Blog-thelounge.blogspot.com-Jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatra rencananya akan dibuat enam lajur kendaraan, masing-masing tiga lajur dalam satu ruasnya. Jembatan selebar 60 meter ini juga dilengkapi dua jalur pejalan kaki dan jalur darurat.
Tak hanya itu, dalam prastudi kelayakan yang dibuat PT Wiratman & Associates dan PT Bangungraha Sejahtera Mulia (Artha Graha Group), jembatan ini juga akan dilengkapi dua rel kereta.
Jembatan rencananya akan berada pada 70 meter di atas permukaan laut, dan melewati tiga pulau-pulau kecil di selat itu, yaitu Pulau Prajurit, Ular, dan Sangiang. Ini merupakan jembatan dengan panjang 29 kilometer yang akan menjadi jembatan terpanjang di dunia.
Salinan makalah Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Mohamad Wahid Supriyadi yang diperoleh VIVAnews, Rabu 19 Agustus 2009, menyatakan, sebagai jembatan terletak di daerah rawan gempa bumi dan tsunami, pembangunan jembatan akan mencakup empat tahapan penting yang melibatkan hydrographic, oceanographic, geologi, seismological, keikliman, dan aspek lingkungan.
"Para ahli mengatakan secara teknologi, jembatan itu layak. Meski daerah ini rawan dengan gempa lebih dari tujuh pada skala Richter yang menyebabkan tsunami," kata Wahid dalam makalah yang disampaikan kepada Deputi Perdana Menteri Uni Emirat Arab di Abu Dhabi, 21 Juli 2008.
"Mahalnya jembatan tak akan berarti bila dibandingkan dengan keselamatan." Rencananya, pembangunan jembatan ini akan menghabiskan dana Rp 100 triliun dan Rp 500 miliar per tahun untuk operasional jembatan itu.
Wahid yang mengutip Wiratman Wangsadinata, bahan konstruksi yang fleksibel akan digunakan untuk melindungi jembatan terhadap gempa bumi hingga sembilan magnitudes seperti Jembatan Messina Strait di Italia.
Menurut Wahid, pengembangan Jembatan Selat Sunda sangat layak bila dibandingkan dengan terowongan bawah laut. Bila membuat terowongan, biaya operasional dan pemeliharaan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jembatan.
"Saat ini pemerintah menyiapkan Keputusan Presiden yang akan menetapkan Departemen Pekerjaan Umum untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai kelayakan proyek itu," kata Wahid.
Setelah prastudi kelayalakan selesai, diperkirakan memerlukan waktu tiga tahun