Kini kita sering mendengar kasus-kasus pembulian dikalangan remaja sekarang, tapi, kalian tau ngga apasih arti bully itu sendiri?.. kini boy mau ngasih postingan mengenai Bullying atau pembulian bray...
Berdasarkan pengaduan masyarakat, Komisi Nasional Perlindungan Anak memberi definisi/pengertian terhadap bullying adalah : kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi dimana ada hasrat untuk melukai atau manakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma / depresi dan tidak berdaya.
Tindakan kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior di sekolah bukanlah hal yang baru dalam dunia anak-anak usia sekolah. Kasus
kekerasan ini telah lama terjadi di Indonesia, namun luput dari perhatian. Disejumlah negara maju Pusat Krisis untuk kasus semacam ini telah didirikan.
Bentuk bullying ada 3 yaitu :
* Fisik (memukul, menampar, memalak atau meminta paksa yang bukan miliknya, pengeroyokan menjadi eksekutor perintah senior).
* Verbal (memaki, mengejek, menggosip, membodohkan dan mengkerdilkan).
* Psikologis (mengintimdasi, mengecilkan, mengabaikan, mendiskriminasikan).
Bullying berdampak menurunkan tes kecerdasan dan kemampuan analisis siswa yang menjadi korban, bahkan sampai berusaha bunuh diri. Bullying juga berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai - nilai akademik dan tindakan bunuh diri.
Saya sangat sedih saat melihat tindakan bullying yang di lakukan kakak kelasnya terhadap adik kelas, katanya kelas 10 tidak boleh mengunjungi kantin karena itu adalah ‘area’ kelas 11 dan 12… Apa hak mereka melarang ?
Saya juga merasa kecewa, saat pemberitaan tindakan bullying di sebuah SMA yaitu kakak kelas memukuli adik kelasnya hingga masuk rumah sakit karena melewati ‘Koridor atau Area’ yang hanya boleh di lewati oleh kakak kelas. Apa hak mereka?
Dalam kasus ini tidak ada pihak yang di untungkan, karena pelaku bullying tersebut di penjara dan membuat keluarga dan orang tua nya malu. Lalu dari pihak korban, orang tua terpaksa memindahkan anaknya ke sekolah yang baru karena takut dengan teman-teman pelaku. Jadi tidak ada pihak yang menang dalam kasus seperti ini.
Saya kebetulan baru saja melewati Masa Orientasi Siswa, mungkin dulu lebih eksis dengan sebutan ‘Perploncoan’ dan saya bersyukur di SMA saya yang terletak di Cinere karena tidak ada senioritas dan junioritas maksudnya tidak ada perbedaan kelas 10 dengan kakak kelas 11 dan 12. Walau berbeda tingkatan, kami tetap sebuah keluarga besar dan saya bersyukur sekali kakak-kakak kelas saya di SMA tersebut baik-baik sekali terhadap adik kelas, saya tidak merasakan minder karena kakak kelasnya baik dan tindakan bullying sangat di ‘haram’ kan di SMA tempat saya bersekolah.
Saya berharap kepada pihak yang berwenang terhadap permasalahan seperti ini agar tidak menganggap enteng masalah ini dan kalau perlu membuat sebuah instansi untuk kasus seperti ini.
0 komentar:
Posting Komentar